MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beban utang Pemprov Sulsel saat ini dianggap menguras APBD tahun berjalan dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi anggota DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel pasca ditinggal Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Hal ini pun disebut menjadi faktor utama sehingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Pemprov Sulsel tahun 2025 menurun drastis.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid, mengakui bahwa saat ini Banggar DPRD Sulsel mulai membahas APBD pokok 2025. Namun, diakuinya nilainya terjun bebas.
"Adapun rancangan APBD pokok 2025 adalah Rp9,2 triliun. Ini menurun dua digit karena DPRD dan eksekutif melakukan rasionalisasi. Padahal tahun sebelumnya, APBD di atas Rp10 triliun lebih," jelasnya di kantor DPRD Sulsel, Senin (29/7/2024).
Diketahui, total APBD pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel kala itu adalah senilai Rp10,028 triliun. APBD Pokok tersebut ditetapkan awal bulan November 2023 lalu. Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah menetapkan APBD Pokok 2024.
Kini, nilai pendapatan dan belanja berkurang. Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir ini, Pemprov dan DPRD juga fokus untuk melunasi beban anggaran tersebut.
Kendati demikian, Irwan Hamid mengakui jika penurunan tersebut berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah. Di mana anggaran dari pusat sebagian dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota, bukan melalui Pemprov.
"Perubahan ini karena adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait hubungan antara keuangan daerah dengan pusat yang mengatur pembagian langsung," jelasnya.
Ditambahkan, jadi pendapatan pajak beberapa pajak yang dikelola Bapenda tidak lagi masuk ke kas daerah provinsi, tetapi langsung dibagi ke kabupaten/kota.
"Dulu, Dana Bagi Hasil (DBH) masuk dulu ke kas daerah provinsi baru didistribusikan ke kabupaten/kota. Tapi sekarang dana bagi hasil tidak lagi langsung terbagi ke bawah sistem option namanya," tukasnya. (Yadi/B)