Tantang Petahana di Pinrang, AJB-Abdillah Klaim Dapat Dukungan 5 Parpol

  • Bagikan
Bakal calon wakil bupati Pinrang, Abdillah Natsir menerima rekomendasi dari ketua PDI Perjuangan Sulsel, Ridwan Andi Wittiri.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasangan Bakal calon Bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli (AJB)-Abdillah Natsir kini telah mengantongi 5 dukungan partai mulai PKB, PAN, Gelora, PPP dan terakhir dari PDIP.

"Iya, alhamdulillah sudah 5 partai atau 13 kursi untuk kami (AJB-Abdillah) ," kata Abdillah Natsir.

Mantan wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, menjelaskan rekomendasi yang terbaru didapatkan  pasangan AJB-Abdillah tersebut dari PDIP yang diterima di Jakarta dan diserahkan oleh Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri. Turut hadir Ketua DPC Gerindra Pinrang Abdy Baramuli yang juga kakak kandung dari Ahmad Jaya Baramuli. 

"Diserahkan Pak Ketua DPD PDIP Sulsel dan didampingi pengurus PDIP Sulsel di Jakarta," terangnya. 

Dari 5 partai yakni PKB, PAN, Gelora, PPP dan PDIP, baru dari PAN yang memberikan B.1 KWK dan sisanya kata Abdillah akan segera menyusul dalam waktu dekat menjelang pendaftaran di KPU Pinrang. 

"Insya Allah segera (B.1 KWK dari 4 partai)," harapnya.

Ketua DPC PDIP Pinrang, Kartini Lolo membenarkan rekomendasi dari PDIP kepada pasangan AJB-Abdillah telah diberikan untuk bertarung di Pilkada Pinrang 2024. Dia memastikan B.1 KWK untuk pasangan AJB-Abdillah akan segera terbit. 

"Sudah ada rekomendasi PDIP untuk Jaya Baramuli-Abdillah Natsir. Nanti menyusul B1-KWKnya," kata Kartini. 

Dirinya menjelaskan alasan PDIP menjatuhkan hati ke pasangan AJB-Abdillah Natsir karena dinilai mempunyai komitmen dalam membawa perubahan membangun Pinrang lebih baik. Keduanya juga mengikuti proses penjaringan yang telah dilakukan PDIP hingga tuntas. 

"Pertimbangannya, kita melihat dari bagaimana pak Jaya komitmennya selama ini. Selama jadi wakil juga kan dia perhatian sekali ke masyarakat, yang kita pikirkan bagaimana Pinrang ini ke depan lebih baik lagi," ungkapnya.

Dengan dukungan 5 Parpol,  pasangan AJB-Abdillah syarat minimal 8 kursi. Pasangan initelah mengumpulkan 13 kursi dengan rincian PKB (5 kursi), PAN (1 kursi), Gelora (2 kursi), PPP (3 kursi) dan PDIP (2 kursi). (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version