Tuntut Penerbitan Sertifikat Tanah dan Bangunan
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Puluhan warga Perumahan Pemprov Bukit Graha Praja Indah menggelar unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Opu Dg Risaju, Senin (29/7).
Warga yang tergabung dalam Forum Keluarga Besar Perumahan Graha Indah Manggala Makassar (FKBPGM) Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kakanwil ATR/BPN Sulsel.
"Kami menuntut agar pihak Kanwil ATR/BPN segera membuka blokir terhadap sertifikat tanah dan bangunan yang kami miliki. Blokir ini telah mengakibatkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian hukum bagi kami sebagai pemilik sah," ujar salah satu pengunjuk rasa.
Warga pun menuntut agar sertifikat tanah dan bangunan yang belum diterbitkan agar segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Hak kami untuk mendapatkan sertifikat atas tanah dan bangunan harus diakui dan dipenuhi oleh pihak berwenang," tegasnya.
Selain itu mereka meminta kepastian hukum dan transparansi dalam seluruh proses administrasi terkait penerbitan sertifikat. "Kami meminta pihak terkait untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai status dan perkembangan permohonan sertifikat kami," sambungnya.
Warga menuntut agar pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya melindungi hak-hak mereka sebagai warga yang telah mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dalam proses kepemilikan tanah dan bangunan.
"Kami berharap bahwa tuntutan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Perumahan Pemprov Bukit Graha Praja Indah," tegasnya. (*)