20 Hari Gelar Operasi Pekat Lipu, 847 Penjahat di Sulsel Ditetapkan Tersangka Polda

  • Bagikan
Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Andi Nasri Menyebut Ada 847 Pejahat Ditangkap Selama 20 Hari Operasi Pekat. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Jajaran berhasil mengamankan ratusan pelaku tindak pidana kejahatan atau penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Lipu 2024, yang berlangsung mulai dari 8 Juli hingga 27 Juli 2014.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri mengatakan, operasi yang digelar selama 20 hari ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang sering terjadi pada malam hari.

"Operasi Pekat Lipu menyasar kejahatan seperti miras, judi, sajam, penganiayaan, anirat, premanisme, pencurian, prostitusi, TPPO, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk mengurangi angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat," kata Nasri dalam rilis yang digelar di halaman Mapolda Sulsel, Selasa (30/7).

Nasri menjelaskan, dalam operasi tahun ini ada 115 orang yang menjadi target operasi dan semuanya berhasil diungkap. Jika dibandingkan operasi pada tahun 2023 hanya 83 orang target operasi, maka di tahun 2024 ada peningkatan sekitar 38,56 persen.

Selain target operasi, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap 732 orang yang bukan target operasi. Jumlah ini meningkat signifikan dari 407 orang pada tahun 2023, menunjukkan peningkatan sebesar 79,8 persen.

Begitu juga dengan total jumlah tersangka pada tahun 2024 mencapai 847 orang. Angka tersebut dinilai mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya 490 orang tersangka.

Dalam aspek perkara pun terjadi peningkatan kasus dari 213 pada tahun 2023, naik menjadi 568 kasus pada tahun 2024. Atau perkara terungkap bertambah 355 kasus atau 166,67 persen.

"Dari kasus ini telah ditetapkan tersangka 847, terdiri dari laki laki 737 orang, kemudian perempuan 110 orang. Diantaranya tersangka ada anak-anak sebanyak 63 orang, dan 33 orang diantaranya masih berstatus pelajar," ucapnya.

Tersangka di bawah umur akan diproses dengan pendekatan Restorative Justice atau RJ untuk memberikan pembinaan.

"Jadi kita berharap juga kepada orang tua, keluarga, lingkungan untuk mendidik anak tersebut sehingga mempunyai masa depan yang lebih cerah," terang Nasri.

Sementara kasus yang paling banyak terungkap antara lain kasus miras dengan jumlah 194 kasus, pencurian 76 kasus, penganiayaan dengan 39 kasus, sajam 38 kasus, perjudian 45 kasus, dan penganiayaan 41 kasus.

Termasuk, kasus premanisme sebanyak 39 kasus, prostitusi 26 kasus, curat dan curas sebanyak 26 kasus, curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, pengancaman 1 kasus, pengrusakan 1 kasus, dan penadah 6 kasus.

"Kemudian kasus pemerkosaan 1 kasus, pencabulan 2 kasus, persetubuhan anak 2 kasus, TPPO 1 kasus, pornografi 3 kasus, dan KDRT 2 kasus," ungkapnya.

Begitu juga dengan barang bukti yang dilakukan penyitaan, paling banyak minuman beralkohol bermerek sebanyak 1668 botol, tuak alias ballo 2801 liter, mobil 7 unit, motor 33 unit, anak panah 28 unit, kemudian uang tunai Rp59 juta, taji ayam 23 buah, dan barang bukti ayam 34 ekor.

Atas pencapaian tersebut, Nasri mengapresiasi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi ini.

"Kalau kita lihat data perbandingan tadi, ini cukup bagus, artinya ada peningkatan yang dilakukan oleh anggota khususnya reskrimum atau jajaran yaitu kita sampaikan terimakasih kepada seluruh anggota yang terlibat," bebernya.

Namun, ia juga tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta disiplin dalam menjaga barang-barang pribadi.

"Seluruh masyarakat agar tetap berperan aktif dalam menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan, dan tetap disiplin daa waspada menjaga barang," pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan