Bawaslu Takalar Rilis Hasil Pengawasan Tahapan Coklit

  • Bagikan
Pengurus Bawaslu Takalar

Patroli Pengawasan.

Patroli pengawasan dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan seperti pemilih disabilitas, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, dan pemilih di daerah terdampak bencana. Patroli ini bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka tidak terabaikan.

Monitoring dan Supervisi.

Bawaslu Takalar melakukan monitoring dan supervisi melalui tim fasilitasi pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Pengawas pemilihan diminta untuk melaporkan semua hasil pengawasan dalam laporan hasil pengawasan (LHP).

Catatan Hasil Pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Takalar mencatat total 114 saran perbaikan yang terdiri dari 107 saran lisan, tujuh saran tertulis, dan satu rekomendasi pelanggaran kode etik pantarlih. Saran perbaikan ini telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Takalar.

Hasil uji petik menunjukkan terdapat 348 pemilih meninggal, satu pemilih ganda, empat pemilih yang belum berumur 17 tahun namun sudah menikah, 14 anggota TNI, dua anggota TNI yang beralih status, empat anggota POLRI, dan 187 penyandang disabilitas.

Tindak Lanjut.

Bawaslu Kabupaten Takalar menyampaikan hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten Takalar dan melaporkan secara berjenjang kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar diinstruksikan untuk melakukan analisis data dan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk memassifkan Posko/Patroli Kawal Hak Pilih. (Tiro/A)

  • Bagikan

Exit mobile version