TAKALAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar merilis hasil pengawasan mereka terkait pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam acara media gathering tahapan pemilihan 2024 di Rumah Makan 3 Dimensi Takalar, Selasa (30/07/2024).
Bawaslu Takalar telah melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih subtahapan Coklit dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pengawasan ini dilakukan mulai dari tingkat Bawaslu Kabupaten hingga Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Takalar.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coklit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meskipun berjalan lancar secara umum, Bawaslu Kabupaten Takalar mencatat beberapa hal penting selama pelaksanaan tahapan Coklit.
Metode Pengawasan
Pengawasan Bawaslu Kabupaten Takalar dilakukan berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.