ENREKANG, RAKYATSULSEL - Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Enrekang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam hal pembentukan tim percepatan administrasi pertanahan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BRI Enrekang, Selasa (30/7) dan dihadiri Anshar Amin sebagai Small Bisnis Manager BRI, Achyar Munir Manager Bisnis Mikro, jajaran BRI Enrekang, Solehuddin Kepala ATR/BPN Enrekang juga mengikut sertakan jajarannya.
Branch Manager BRI BO Enrekang, Bram Agni mengurai bahwa kegiatan ini merupakan Langkah strategis dalam menuntaskan kredit bermasalah. Pihaknya berharap Langkah Kerjasama yang dilakukan bisa menjadi tolak ukur dalam percepatan administrasi pertanahan yang berhubungan dengan BRI.
"Banyak Langkah yang telah kami lakukan dalam rangka penyelamatan asset negara, salah satunya dengan dilaksanakannya kerjasama antara BRI dan ATR/BPN Enrekang," kata Bram.
Berharap dengan adanya kerja sama ini, bisa menambah sinergitas yang baik dalam hal administrasi pertanahan sehingga bisa menambah soliditas dalam usaha bersama untuk membangun Kabupaten Enrekang.
Sementara Kepala ATR/BPN Enrekang, Solehuddin mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan hasil diskusi terkait permasalahan kredit di Enrekang.
Pihaknya menyambut baik upaya untuk meningkatkan pelayanan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat juga dalam hal penyelamatan aset negara dalam hal ini akselerasi penanganan kredit bermasalah.
"Secara administrasi pertanahan, apabila sertifikat itu sudah dijaminkan, didaftarkan dalam hak tanggungan seharusnya tahapan dalam eksekusi atau lelang itu tidak bermasalah," kata Solehuddin.
Dikatakan bahwa sertifkat hak tanggungan itu mempunyai kekuatan eksekutorial jadi secara keperdataan apabila tahapannya sudah terpenuhi maka pihak perbankan melalui lelang itu akan dilindungi oleh undang-undang dan negara.
"Hanya saja kebetulan di Enrekang ada hal yang perlu ditertibkan sehingga terjadi perjanjian kerja sama ini," pungkasnya. (Fadli)