LPS Bersiap Berikan Layanan Jamin Polis Nasabah, Asuransi Diminta Penuhi Kriteria

  • Bagikan
Ketgam: Plt. Kepala Divisi Edukasi, Humas, & Hublem 3, Dadi Hermawan (kiri), Kepala Kantor Perwakilan LPS III - Makassar, Fuad Zaen (tengah) dan Plt. Kepala Divisi Surveilans Asuransi I, Rengga Gemilang Putra (kanan). (Hikmah/A)

Adapun jenis asuransi yang dicover menurut Rengga semua jenis asuransi terkecuali asuransi yang dinaungi langsung oleh pemerintah "Jenisnya semua jenis asuransi yang mengena masyarakat luas di jamin. Terkecuali BPJS yang dinaungi langsung oleh pemerintah. Sehingga dari situ diharap kepercayaan masyarakat akan asuransi bisa berkembang dan pilihan kan produk keuangan semakin beragam dan aman," ungkapnya.

Bersamaan disiapkannya penjaminan polis ini, seluruh asuransi di Indonesia diminta bersiap agar masuk dalam kriteria penjaminan LPS.

"Akan di siapkan indikator untuk bisa masuk kepesertaan yang akan dijamin, dan mereka akan ada dana jaminan. 4 tahun ke depan diharapkan setiap layanan asuransi bisa memenuhi persyaratan," jelasnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan