MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Panitia khusus (Pansus) Hortikultura DPRD Sulsel, kembali melakukan Rapat kerja dengar pendapat, pembahasan Ranperda tentang pengembangan Holtikultura.
Kegiatan ini diikuti oleh OPD lintas sektor di Pemprov dan juga hadir perwakilan SKPD di 15 Kabupaten dan Kota se-Sulsel.
"Hari ini, rapat kerja dengar pendapat. Kami Pansus pembahasan Ranperda tentang pengembangan Holtikultura. Ini lanjutan dari beberapa kali telah dibahas," kata Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Fermina Tallulembang, usai RDP di DPRD Sulsel, Selasa (29/7/2024).
Menurutnya, Ranperda ini disahkan disosialisasikan ke Kabupaten dan Kota, dia berharap perda ini menjadi payung hukum dalam kegiatan Holtikultura.
Perda ini sasaranya? Untuk ini di Sulawesi Selatan, mandiri, benih, budidayanya, dan pengembangan holtikultura plus penanganan limbah.
"Kalau penerapan seluruh Sulawesi Selatan. Sekarang RDP, tahap selanjutnya BAB, kemudian finalisasi. Sekarang sudah dua kali pertemuan," tutur Politisi Gerindra itu.
Adapun saran dan masukan Kabupaten kota? Kata dia, setiap Kabupaten atau Kota ada produk unggulan holtikulturanya seperti di Enrekang Bawang merah, Barru Nenas, Luwu Utara ada Duren. Dari Bone ada Sukun dan Pisang cavendish.
"Mudah-mudahan hadirnya Dinas Kabupaten memberikan masukan, apabila memberi bantuan betul-betul apa yang dibutuhkan," harapnya. (Yadi/B)