MAKASSAR, RAKYATSULSEL - BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku bersam Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulsel bekerjasama dalam mendukung program pemerintah Satu Juta Rumah untuk Masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku dengan Himperra Sulsel di Hotel The Rinra pada Jumat 13 Juli 2024.
Perjanjian kerja sama tersebut tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tenaga Kerja Konstruksi dan Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan dalam Mendukung Program Pemerintah Satu Juta Rumah untuk Masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Mintje Wattu berharap perjanjian kerja sama ini memberikan dampak besar bagi para pekerja.
Mintje Wattu mengatakan bahwa “Perjanjian ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja proyek jasa konstruksi berdasarkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan tersedianya hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan optimalisasi pemberian fasilitas pembiayaan perumahan pekerja dengan skema pemberian pemberian program khusus dengan mekanisme MLT”
Kami juga berharap melalui perjanjian ini para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih mudah untuk memperoleh manfaat MLT. Manfaat Layanan Tambahan BPJS ketenagakerjaan terdiri dari bebrapa program, yatu Kredip Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun Kredit Konstruksi merupakan manfaat yang diberikan bagi para developer pengembangan berupa bantuan kredit dengan nilai maksimal 80% dari nilai konstruksi selama maksimal 5 tahun.
Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Sulsel, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mau kalah dengan asosiasi pengembang lain untuk memberikan rumah yang layak bagi masyarakat.
Untuk kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Himperra Sulsel akan menyiapkan rumah yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku.
Ditemui disela sela acara, Syukran yang juga salah seorang pengurus DPD Himperra Sulsel yang diberi amanah menjadi Person In Charge atau Penanggung jawab Kegiatan Himperra dengan BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Insyaallah, setelah Penandatanganan MoU ini, maka sebagaimana amanah yang telah diberikan kepada kami oleh Pak Ketua menjadi Penanggung Jawab kegiatan ini, kami akan terus mengawal,” katanya.
Lanjut Syukran yang juga merupakan Owner PT Fafa Maal Usri Yusran ini menambahkan bahwa DPD Himperra Sulsel bersama seluruh anggota akan terus mengawal program pemerintah ini dengan menghadirkan hunian yang layak dan baik.
“Terkhusus bagi para pekerja, sekali lagi terimakasih buat BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya (Hikmah/B)