MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Perkenalkan Kekayaan Intelektual (KI) Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Telkom Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar dalam Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Bergerak Sebagai rangkaian DJKI mengajar, Rabu(31/7/2024).
Kegiatan RUKI Bergerak Pada SMK Telkom menghadirkan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Teguh dan Penyuluh Ahli Madya Puguh yang mengajarkan tentang kekayaan intelektual. Sedangkan Pada SMKN 10 Makassar menghadirkan Penyuluh Hukum Ahli Muda yang terdiri dari Nasruddin, Wahyu dan Marini serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Devita Ayu Maharani.
Kegiatan RUKI Bergerak disambut baik oleh pihak SMK Telkom yang diwakili oleh PLH Kepala Sekolah yakni Wakil Kepala Sekolah Bidang Kemahasiswaan dan pihak SMKN 10 Makassar yang diwakili langsung Kepala Sekolah Andi Umar Patta.
“Kegiatan ini sangat baik diadakan disekolah - sekolah kejuruan yang memiliki banyak kegiatan terkait dengan inovasi teknologi dan juga prakarya yang dibuat oleh siswa dan siswi," ujar PLH Kepala SMK Telkom Musliadi
"saya berharap dengan adanya kegiatan ini peserta didik kami mendapatkan pemahaman terkait dengan kekayaan intelektual, yang berhubungan langsung Dengan prakarya mereka," lanjutnya
Di tempat yang berbeda, Kepala SMK Negeri 10 Makassar mengatakan Kekayaan Intelektual sangat penting untuk diajarkan kepada para siswa khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan yang akan menghasilkan penemuan maupun inovasi yang mana memiliki keterkaitan dengan Kekayaan Intelektual.