Kanwil Kemenkumham Sulsel Perkenalkan Kekayaan Intelektual di SMK Telkom dan SMKN 10 Makassar

  • Bagikan

kemudia apa itu paten dan perlundungannya serta bagaimana mendapatkan royalti atas kedua hak tersebut.

Selanjutnya dibahas juga terkait dengan merek dan desain industri, apa itu merek, beberapa jenis merek, bagaimana mendaftarkan merek dan nilai-nilai apa saja yang ada pada hak merek.

Kemudian terkait dengan desain industri, apa itu desain industri dan bagaimana mendaftarkan desain industri serta bentuk bentuk desain industri itu seperti apa.

Adapun kegiatan ini diterima dengan baik oleh siswa dan siswi SKM Telkom Makassar maupun SMKN 10 Makassar.

Lufky salah satu siswi SMK Telkom menyampaikan bahwa Dengan Kegiatan ini dia menjadi paham bagaimana membedakan apa itu cipta, merek dan paten. "kegiatan ini menggambarkan tentang bagaimana saya dapat memperoleh Hak kekayaan intelektual," tutupnya.

  • Bagikan

Exit mobile version