MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan seluruh bawahannya netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Terlebih, Polri dalam hal ini menjadi bagian dari pemerintah dan harus menjaga netralitas.
Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebut Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Dengan begitu, Andi Rian mengatakan, jika ada personel atau anggota Polri di jajaran Polda Sulsel terang-terangan atau terindikasi terlibat politik praktis maka akan diberi sanksi tegas.
"Saya sebagai Kapolda, memastikan seluruh (personel) jajaran se-Sulsel bekerja dan tetap menjaga netralitas. Apabila ditemukan (melanggar), jelas sanksinya ada. Dari disiplin, etika, sampai pidana," ungkap Andi Rian saat diwawancara wartawan, Selasa (30/7/2024).
Jenderal polisi berpangkat dua bintang emas itu bilang, dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 sejumlah persiapan telah dilakukan. Dimana, ada kurang lebih 15 ribu personel disiagakan untuk mengamankan seluruh tahapan pesta demokrasi yang dilaksanakan November 2024.
"Insyaallah dalam pelaksanaan operasi ini, Polda Sulsel mempersiapkan kurang lebih 15 ribu personil untuk melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada," ujarnya.
Dikatakan Andi Rian, 15 ribu personil yang dimaksud tidak langsung dikerahkan dalam melakukan pengamanan, tetapi berdasarkan tahapan yang ada. Mulai dari proses kampanye, pemilihan, sampai rekapitulasi suara, dan pelantikan calon terpilih.