BONE, RAKYATSULSEL - Pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2024 selama 20 hari (8 - 27 Juli 2024), Polres Bone berhasil mengamankan 9 tersangka dari sejumlah kasus kriminal.
Hal itu dikemukakan Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, saat konferensi pers di Mapolres Bone, Jalan Yoes Sudarso, Rabu (31/7).
"Dari 9 orang tersangka itu diantaranya 5 kasus (judi dan pesta miras), sedangkan kasus non target operasi sebanyak 9 kasus (miras dan curanmor) dengan tersangka sebanyak 10 orang," ujar AKBP Erwin Syah.
"Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan. Diantaranya, penyitaan 99 botol minuman keras dengan berbagai macam merek, 25 liter ballo, Hp 6 unit, timbangan 1 unit merek non HOA, emas 10 gram, dan helm KYT 2 unit," tambahnya.
Lanjutnya, untuk kasus perjudian, diamankan domino dan uang tunai Rp. 306.000
"Yang terlibat dalam judi ini perempuan empat orang," ujarnya.
Ia mengungkapkan untuk jumlah kasus kriminal di Kabupaten Bone mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
"Naik dimana pada tahun 2023 jumlah kasus itu 13 dan untuk tersangka 17 orang. Sementara untuk tahun ini (2024) jumlah kasusnya 14 kasus dengan tersangka sebanyak 19 orang," pungkasnya. (Enal/A)