Lebih lanjut, kasus tersebut tidak boleh berlarut-larut karena akan menjadi tamparan keras bagi kejaksaan. Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 hanya melanjutkan dan perilaku pimpinan DPRD Bantaeng 2017-2019.
"Kami sangat mendukung niat pemberantasan korupsi oleh Kejari Bantaeng dan APH lainnya. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi untuk mendukung Kejari Bantaeng," kata dia.
Untuk diketahui pimpinan DPRD periode 2014-2019 ada sejumlah lima orang. Ketua DPRD pernah dijabat oleh Sahabuddin (2014-2018) dan Abdul Rahman Tompo (2018-2019) dari Partai PKS. Wakil Ketua I, Andi Nurhayati (2014-2019) dari PKB. Budi Santoso (2014-2018) dan Andi Novrita Langgara (2018-2019) dari Partai Golkar. Lima orang ini juga diduga ikut menikmati dana kesejahteraan namun tidak menempati rumah dinas sejak 2014 sampai 2019. (Jet)