MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Eksekusi pengelolaan Pasar Butung di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar, dijaga ketat ratusan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (1/8).
Seperti diketahui, sengketa konflik pengelolaan pasar grosir terbesar di Indonesia Timur ini terjadi antara KSU Bina Duta versi Andri Yusuf dan KSU Bina Duta versi H Irwan.
Pantauan di lokasi, para pedagang yang hendak membuka los jualannya telantar dan mengalami kerugian akibat hal tersebut.
Seperti yang dialami Kiki (29), seorang karyawan salah satu toko pakaian di Pasar Butung Makassar, ia dan bosnya mengalami kerugian karena tidak berjualan.
"Kalau hari-hari sepi paling Rp2 juta lebih pendapatan, kalau ramai biasa menghampiri (puluhan juta)," ujar Kiki kepada wartawan.