BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Pelayanan di MPP Sidenreng Rappang

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - BPJS Kesehatan kembali memperluas jaringan pelayanannya dengan membuka kanal pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pembukaan kanal layanan di MPP ini, ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare dengan Pj. Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Jumat (2/8).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Andi Rismaniswati Syaiful menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada peserta, termasuk membuka layanan administrasi kepesertaan di Mal Pelayanan Publik. Penandatangan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kepesertaan JKN, tanpa perlu lagi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang yang selalu mendukung Program JKN, mulai dari dari dukungan dalam pendaftaran PBPU Pemda, hingga dukungan dalam memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN melalui layanan di Mal Pelayanan Publik,” ungkap Andi Rismaniswati.

Lebih lanjut, Andi Rismaniswati menyampaikan bahwa MPP adalah wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu lokasi yang sama.

“Kami berharap dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Sidenreng Rappang ini, akses layanan peserta JKN menjadi lebih mudah, karena dengan hanya mengunjungi layanan di MPP, beberapa layanan juga dapat dengan mudah diperoleh,” ungkapnya.

Andi Rismaniswati juga menambahkan melalui MPP ini ada beberapa layanan yang diberikan kepada peserta JKN, mulai dari pengecekan status kepesertaannya, perubahan data peserta, hingga pemberian informasi seputar Program JKN.

“BPJS Kesehatan sendiri, memberikan berbagai layanan di MPP diantaranya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran sebagai peserta JKN, dapat melakukan perubahan data, pengecekan status kepesertaan, serta penyampaian informasi seputar Program JKN. Dengan adanya layanan BPJS Kesehatan di MPP ini juga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dengan mudah, cepat dan setara, tanpa perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan.,” tutur Andi Rismaniswati.

Andi Rismaniswati Syaiful juga menuturkan bahwa melalui layanan MPP ini, BPJS Kesehatan juga akan terus membangun kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam menyempurnakan layanan untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

“Untuk BPJS Kesehatan Cabang Parepare sendiri, saat ini telah bekerja sama dan telah berjalan pelayanan peserta di beberapa MPP seperti, di MPP Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, dan Kabupaten Barru serta dalam waktu dekat, kita juga akan memudahkan peserta dengan pelayanan yang lebih dekat di MPP Kabupaten Sidenreng Rappang,” pungkasnya.

Pj Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelayanan yang ada di MPP dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan Masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang dapat terpenuhi.

“Semoga dengan penandatanganan MoU hari ini, benar-benar dapat merealisasikan apa yang menjadi tujuan kita yaitu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. MoU ini juga menjadi dasar bagi kita untuk memberikan layanan dan semoga dapat berjalan dengan baik, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat di satu tempat yaitu di Mal Pelayanan Publik,” ungkapnya.

H. Basra kemudian menambahkan bahwa, bukan hanya BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan, beberapa instansi juga nantinya akan memberikan pelayanan, seperti instansi vertikal maupun Dinas Catatan Sipil yang nantinya dapat memerikan layanan pencetakan KTP elektronik. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version