MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sempat mangkir, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto akhirnya memenuhi undangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Pemanggilan Ahmad Susanto yang kedua kalinya ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar periode 2022-2023, yang sementara didalami Kejari Makassar.
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan Ahmad Susanto telah hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Pidsus Kejari Makassar pada Selasa (30/7) lalu.
"Iya (sudah hadir), hari Selasa kemarin. Sudah diperiksa lagi sebagai saksi," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/8).
Alamsyah menyebut, Ahmad Susanto kembali dipanggil penyelidik tindak pinda korupsi (Tipikor) pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar untuk dimintai keterangan tambahan.
"Hanya saudara AS (Ahmad Susanto yang diperiksa)," sebutnya.
Dia juga menegaskan, Ahmad Susanto dalam kasus ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi karena keterangannya masih dibutuhkan oleh Tim Penyidik Tipikor Pidsus Kejari Makassar.
"Teman-teman penyelidik masih membutuhkan keterangan saudara AS terkait beberapa hal dan juga untuk mengklarifikasi keterangan saksi lainnya," ujarnya.
Penyidik Kejari Makassar juga memastikan rencana pencalonan diri Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Makassar 2024 tindak akan menghambat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut pihaknya.
Alamsyah menyebut proses hukum kasus ini dipastikan terus berjalan, terlebih Ahmad Susanto statusnya saat ini sebagai saksi.
"Proses hukum (kasus ini) tetap berjalan. Inikan belum ada juga calon (tetap), masih bakal calon," kata Alamsyah sebelumnya.
Terkait jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini tak disebutkan Alamsyah. Namu berdasarkan data Rakyat Sulsel sebelumnya sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa penyelidik Kejari Makassar.
Hingga saat ini kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022-2023 ini juga belum begitu terbuka.
Terlebih pada anggaran atau dana hibah yang digelontorkan Pemkot Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada KONI Makassar tahun 2022. Dimana dalam pernyataan beberapa pihak ternyata ada selisih angka yang cukup fantastis.
Sebagaimana diketahui, dalam dua tahun terakhir yakni 2022-2023, Dispora Makassar menggelontorkan anggaran kepada KONI Makassar kurang lebih Rp60 miliar. Dengan rincian tahun 2022 KONI Makassar diketahui mendapat anggaran hibah kurang lebih Rp31 miliar, sedangkan 2023 sebesar Rp35 miliar. (Isak/B)