Bawaslu Maros Perkuat Pengawasan Partisipatif Masyarakat

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman saat memberikan memberikan arahan dan sambutan pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Bantimurung, Kabupaten Maros, Senin (5/8/2024). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maros akan memperkuat gerakan pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan dengan semakin luasnya skala gerakan pengawasan partisipatif, akan memunculkan efek pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pemilihan serentak tahun 2024.

"Belajar dari pengalaman, gerakan pengawasan partisipatif bisa dikatakan berhasil dalam hal timbulkan deterrence effect, mencegah orang untuk melakukan pelanggaran," ungkapnya saat memberikan arahan dan sambutan pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Kantor Camat Bantimurung, Kabupaten Maros, Senin (5/8).

Sufirman menerangkan, pengawasan partisipatif merupakan dorongan dari masyarakat untuk menguatkan kualitas berdemokrasi di Indonesia. Menurutnya, partisipasi publik yang masif dalam peristiwa politik, maka akan semakin ideal kualitas Pemilu dan Pemilihan di Indonesia.

"Pengawasan partisipatif merupakan penguatan kualitas demokrasi di indonesia. Dengan pengawasan partisipatif banyak orang ikut terlibat mengawasi maka semakin pemilu dinilai lebih bersih, jujur dan lebih baik," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, melalui pengawasan partisipatif yang semakin kuat, diharapkan akan terbangun kondisi saling mengawasi yang dengan serta-merta mempersempit ruang pelanggaran dalam setiap ajang Pemilihan Umum.

"Bila pengawasan partisipatif yang digagas Bawaslu ini semakin massif dan menggejala, maka pihak yang ingin berbuat curang akan berpikir ulang," ungkapnya.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat, Data dan Informasi ini menambahkan satu hal penting yang menjadi tantangan dalam pengawasan partisipatif, adalah bagaimana mengintegrasikan gerakan partisipatif dengan kerja-kerja pengawas pemilu di lapangan, termasuk dengan melakukan pemetaan fokus pengawasan.

"Penting juga dirumuskan fokus pengawasan bagi partisipasi publik di tiap tahapan," jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan

Exit mobile version