Mengatasnamakan Pejabat, Kejari Takalar Keluarkan Imbauan

  • Bagikan
Potongan Surat Imbauan Kejari Takalar

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mengeluarkan surat imbauan kepada pimpinan OPD, para camat, serta kepala desa/lurah di seluruh Kabupaten Takalar, Senin (5/8). Di mana isi surat meminta agar tidak melayani segala permintaan atas nama Kejari Takalar.

Imbauan ini bertujuan untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Takalar dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Imbauan tersebut mengingatkan adanya oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Kepala Seksi, Kasubagbin, atau pegawai Kejari Takalar untuk meminta uang, barang, atau proyek tertentu.

Kepala Kejari Takalar, Tenriaawaru, menegaskan pihaknya tidak pernah memerintahkan permintaan tersebut.

Masyarakat diminta untuk tidak melayani permintaan dari oknum tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak Kejari Takalar melalui nomor HP 081242692712 atas nama Muh Musdar, S.H. (Kasi Intelijen Kejari Takalar).

Imbauan ini merupakan langkah Kejari Takalar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi mereka. (Tiro/A)

  • Bagikan