Mahasiswa Pendemo Kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Pengantin, Tak Terima Resepsinya Sepi

  • Bagikan
Mahasiswa Pendemo Kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar Dilaporkan ke Polisi oleh Keluarga Pengantin. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Keluarga salah satu pasangan pengantin di Kota Makassar melaporkan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Senin (5/8) kemarin.

Laporan itu dibuat di Mapolsek Tamalate Polrestabes Makassar. Keluarga pasangan pengantin tersebut melapor ke polisi karena merasa dirugikan atas aksi demonstrasi yang dilakukan kelompok mahasiswa.

Salah satu alasannya melapor dikarenakan tamu undangan resepsi pernikahan banyak yang tak hadir karena terhalang aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa tak jauh dari lokasi resepsi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut membenarkan. Saat ini pihaknya disebut tengah menindaklanjuti laporan yang dibuat pada Senin (5/8) petang, kemarin.

"Jadi memang betul di waktu bersamaan itu ada yang melaporkan ke Polsek Tamalate, seorang warga yang kebetulan tadi siang melaksanakan resepsi pernikahan di salah satu hotel di dekat lokasi," kata Devi kepada awak media, Selasa (6/8/2024).

Adapun alasan utama pihak keluarga pengantin membuat laporan polisi, kata Devi, dikarenakan merasa dirugikan karena tamu undangan tidak bisa hadir disebabkan macet panjang akibat demo mahasiswa yang menutup badan jalan, utamanya dari arah Kabupaten Gowa ke Kota Makassar.

"Karena adanya demo itu sehingga tamu yang harusnya datang kesana terhambat datang, sebagian besar tamu tidak datang. Tadi sudah melaporkan dan sudah kita tindak lanjuti. Kita masih dalami apakah ada kaitannya secara langsung dengan demontrasi tersebut," sebutnya.

Dalam aksi demonstrasi Senin kemarin, total ada 27 mahasiswa yang ditangkap oleh personel Samapta dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Saat ini mereka disebut masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

"Itu kan karena merugikan masyarakat kita lakukan tindakan tegas dengan mengamankan mereka. Kemudian saat ini dilakukan pemeriksaan masih lidik. 27 orang diamankan," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi demostrasi puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar, di Jalan Sultan Alauddin, dibubarkan paksa polisi dan belasan diantaranya ditangkap.

Para mahasiswa ini turun ke jalan menyampaikan protes atas kebijakan Rektor UIN Alauddin Makassar yang dinilai semakin membatasi kebebasan berekpresi mahasiswa, juga bertentangan dengan hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024, yang diteken langsung Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, termuat aturan baru mengenai ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa di lingkungan kampus.

Salah satu poin yang menuai kritik yaitu mahasiswa harus mendapatkan izin tertulis lebih dulu dari pimpinan universitas atau fakultas sebelum melakukan aksi demonstrasi. Apabila melanggar aturan-aturan dalam surat edaran tersebut, maka kampus akan mengeluarkan sanksi tegas, baik administrasi, skorsing, maupun pemecatan atau drop out.

Alasan itulah mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin. Namun belum berlangsung lama aksi demonstrasi yang dilakukan, sejumlah personel kepolisian berpakaian lengkap dan berpakaian preman dari Polrestabes Makassar datang dan langsung membubarkan serta menangkap sejumlah mahasiswa.

Pembubaran dilakukan personel Samapta dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena dianggap aksi demonstrasi mahasiswa ini telah menganggu ketertiban umum dan memicu kemacetan panjang di ruas Jalan Sultan Alauddin, utamanya dari arah Gowa-Makassar.

Bahkan, setelah demostrasi berhasil dibubarkan salah seorang pengantin pria tiba-tiba mendatangi sejumlah mahasiswa yang sudah ditangkap polisi sambil marah-marah. Pria tersebut emosi karena tak terima suasana pesta perkawinannya di dalam gedung kampus dirusak mahasiswa.

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, pembubaran dilakukan pihaknya lantaran para mahasiswa telah diimbau agar tidak menutup jalan namun tidak diindahkan. Terlebih, sudah ada banyak laporan masyarakat yang mengeluh karena terjebak kemacetan.

"Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek negosiasi jangan tutup jalan. Tapi malah dia tutup jalan full, ban besar ada enam yang siap dibakar. Karena mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup," kata Darminto kepada wartawan di lokasi.

Selain itu, kata Darminto, alasan pembubaran demonstrasi ini dilakukan lantaran ada keluhan masyarakat yang sedang menggelar resepsi pernikahan di sekitar lokasi demostrasi menjadi terganggu.

"Itu juga ada pengantin marah-marah gara-gara unjuk rasa di depan UIN, tamunya tidak bisa masuk ke gedung. Makanya kami tertibkan," sebutnya.

Kata Darminto, saat ini puluhan mahasiswa beserta kendaraannya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Jumlah mahasiswa yang diamankan saya belum hitung. Lebih sepuluh orang. Kendaraannya dibawa ke Polrestabes. Nanti dicek," ungkapnya. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version