Pemprov dan Bawaslu Sulsel Terkesan Tahan Dana Pilkada, Dalih Virtual Account Hambat Pencairan

  • Bagikan
Ilustrasi. Dana Alokasi Umum untuk Pilkada

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Proses pencairan dana pilkada hingga hari ini belum tuntas. Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel terkesan menahan dana pilkada tersebut.

Padahal, pemerintah pusat memberikan ultimatum agar daerah segera melakukan transfer sisa dana pilkada 9 Juli 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salahuddin berdalih proses saat ini menunggu perpindahan rekening bank yang akan dilakukan Bawaslu Sulsel.

"Sementara proses peralihan rekening," dalih Salahuddin, Selasa (6/8).

Ia mengutarakan, berdasarkan aturan dari Bawaslu pusat bank tempat untuk transfer dan pilkada itu harus memiliki virtual account (VA).

"Peraturan dari Bawaslu pusat itu, " ujarnya.

Sementara, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar Revisi alur kas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel disebutnya telah selesai.

Kata alur kas ini mengatur terkait pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap triwulannya.
Kesbangpol pun menghitung kebutuhan pengeluaran untuk KPU dan Bawaslu diatas dari batasan alur kas.

Sehingga membutuhkan mekanisme revisi alur kas. Setelah direvisi, akhirnya anggaran KPU cair lebih dulu.
Beberapa pekan lalu, sisa dana Pilgub 60 persen untuk KPU Sulsel sudah dicairkan. Saat ini sisanya Rp104 miliar. (Abu/B)

  • Bagikan