Petani Cengkeh di Binturu Ditembak Pistol Rakitan

  • Bagikan
Syamsu Alam Korban Penembakan di Desa Binturu Kecataman Larompong,Kabupatn Luwu sedang di rawat inap di RSUD Batara Guru Belopa.

LUWU, RAKYATSULSEL - Seorang pria di desa Binturu Kecamatan Laromping Kabupaten Luwu menembak seorang petani saat perjalanan menuju kebun cengkehnya.

Pria penembak senpi rakitan tersebut adalah Nursaleh sedang korbannya adalah Syamsu Alam.

Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa pada hari Minggu 4 Agustus 2024 sekitar Pukul 08.00 wita korban Syamsu Alam dan 2 orang pelaku bersaudara yakni Nursaleh alias Inti dan Anas masing - masing sedang beriringan mengendarai sepeda motor dengan tujuan untuk pergi memetik cengkeh di kebun.

Namun tiba-tiba dalam perjalanan para pelaku kemudian mendahului sepeda motor korban dan langsung memberhentikan korban, setelah itu Anas kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban lalu setelah berada di samping korban sang pelaku Anas langsung mencabut sebilah parang miliknya akan tetapi pada saat itu korban langsung memegang tangan Anas.

Namun tetiba dari arah depan Syamsu Alam,pelaku lainnya yakni Nursaleh alias Inti datang kemudian mengeluarkan 1 pucuk senjata api rakitan miliknya yang menyerupai atau berbentuk Pistol. Setelah itu pelaku langsung menodongkan senjata api miliknya pada bagian kepala sebelah kanan korban dan tak lama kemudian pelaku yang sudah dalam keadaan emosi langsung melepaskan tembakan sebanyak 1 kali yang tepat mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan korban dan akhirnya 1 butir proyektil bersarang di bagian bawah telinga sebelah kanan korban.

Sehingga dengan kejadian tersebut korban saat ini mendapat perawatan medis di RSUD Batara Guru Belopa dan akan di lakukan tindakan operasi pengangkatan proyektil yang saat ini bersarang bagian bawah telinga sebelah kanan korban.

Terkait kasus penembakan sesama petani di Binturu ini, Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka Nursaleh mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penganiayaan atau penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap Syamsu Alam

"Motifnya dendam lama dan kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti untuk selajutnya di lakukan proses hukum oleh penyidik unit I Pidum Sat Reskrim Polres," kata Muh Saleh sambil mengurai terhadap 1 orang pelaku lainnya yakni Anas dan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan sampai saat ini masih di lalukan pencarian. (Irmus)

  • Bagikan

Exit mobile version