DPW PKB Sulsel Turut Laporkan Mantan Sekjen di Polda Sulsel

  • Bagikan
Laporan Polisi Pengurus PKB Sulsel di Polda Sulsel

Pihaknya, menegaskan PKB baik di level pusat maupun daerah tidak se-inci pun meninggalkan ulama dan warga NU untuk diperjuangkan baik di level kebijakan maupun program.

Baik di level pusat maupun daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif, semua kader PKB bahu-membahu memperjuangkan warga NU maupun elemen masyarakat laiinya.

"Kalau di pusat sahabat-sahabat legislator memperjuangkan lahirnya UU Pesantren maupun Dana Abadi Pesantren, kami di Makassar intens bersinergi dengan Pesantren-pesantren NU, juga bersinergi dengan banom NU lewat beberapa program," katanya.

Terkait tuduhan masalah transparansi Keuangan partai, kami sampaikan bahwa Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Partai Kebangkitan Bangsa diatur dalam dalam Anggaran Dasar/dan Anggran Rumah Tangga dimana Pertanggungjawaban Pengurus disampaikan dalam Muktamar untuk Pengurus Pusat.

Dan Muswil untuk Pengurus Wilayah, Muscab untuk Pengurus Cabang, Musyawarah Anak Cabang untuk Pengurus DPAC, dan Musyawarah Ranting untuk Pegurus DPRt hal tersebut diatur dalam AD/ART pasal 72 ayat (2) huruf a. Pasal 76 ayat 2 Huruf (a), Pasal 79 ayat (2) huruf a, Pasal 82 ayat (2) huruf a, Pasal 86 ayat (2) huruf a.

"Nah Salah satu bagian dari isi laporan Pertanggungjawaban setiap
tingkatan kepengurusan adalah Laporan Pertanggungjawaban keuangan yang mana dalam proses pembuatannya menganut asas transparan dan akuntabilitas," ungkapnya.

Selaku kader PKB, pihaknha yakin didalam kesadaran dan hatinya, lukman edy tau bahwa apa yang disampaikan dalam keterangannya adalah kebohongan, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Ia juga sampaikan bawa melaporkan Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Partai Kebangkitan Bangsa yang diduga dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy secara hukum tidak ada hubungan dengan PBNU, karena laporan tersebut diajukan berdasarkan rangkaian kata-kata bohong yang menjadi Fitnah dan mencemarkan nama baik Partai Kebangkitan Bangsa.

"Hanya saja kebetulan locus dan tempusnya berada di Sekretariat PBNU. Jika perbuatan tersebut dilakukan di Pantai Losari, maka tetap saja kami akan Laporkan ke Polrestabes Makassar," tukasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan