DPW PKB Sulsel Turut Laporkan Mantan Sekjen di Polda Sulsel

  • Bagikan
Laporan Polisi Pengurus PKB Sulsel di Polda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulsel turut melaporkan Eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Polda Sulsel, Rabu (7/8).

Mereka yang melapor atasnama DPW PKB Sulsel yakni Azhar Arsyad selaku Ketua DPW, Sekretaris DWP Muhammad Haekal dan Bendahara DPW Dahran di SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dianggap merugikan partai dibawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum DPP PKB.

Lukman Edy sebelumnya menuding kepengurusan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak transparan dalam hal pengelolaan keuangan partai. Terutama dalam pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres) serta menuding PKB menihilkan peran para Kiai.

Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad menjelaskan apa yang dilakukan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada partai.

Padahal PKB dibawah kepemimpinan Cak Imin justru memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dan mendapat kepercayaan publik salahsatunya masuk di empat besar peraih suara tertinggi.

"Pernyataan Lukman Edy telah tersebar ke media sosial hingga ke media massa. Yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat dan degradasi nilai nilai moral partai dan Cak Imin sebagai Ketum," kata Azhar Arsyad usai melapor.

  • Bagikan

Exit mobile version