Pendidikan Butuh Anggaran Rp 577 T Untuk Rehab Sekolah

  • Bagikan
ilustrasi foto, sekolah rusak yang butuhkan perbaikan

RAKYATSULSEL - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim mengakui kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi sekolah rusak, pemenuhan ruang pembelajaran, dan pembangunan satuan pendidikan belum bisa dipenuhi.

Demi terselenggaranya pendidikan yang nyaman dan tentram di setiap daerah yang tentunya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Sekjen Kemendikbudristek, Suharti menjelaskan anggaran yang dibutuhkan untuk menangani masalah tersebut mencapai Rp577 triliun. Namun, pemerintah baru bisa memberikan Rp15,3 triliun.

"Kalau ditotal keseluruhan dari PAUD, SMA dan SMK butuhnya sampai 577 T. Dan berapa akhirnya yang diperoleh oleh satuan pendidikan lewat transfer daerah 15,3 T saja. Jadi memang sangat sangat jauh dari kebutuhan," kata Suharti saat rapat dengar pendapat Panja Pembiayaan Pendidikan bersama Komisi X DPR, Rabu (19/6).

Dalam paparannya, Suharti merinci kebutuhan rehabilitasi untuk PAUD, SD, SMP SKB, SMA, SLB, SMK mencapai Rp124.843.268.704.614. Kemudian untuk kebutuhan peralatan mencapai Rp58.601.250.208.000.

Lalu untuk kebutuhan penambahan ruang seperti laboratorium, perpustakaan yakni mencapai Rp336.612.255.980.599 dan Rp51.536.961.774.000 untuk RKB.

Satuan pendidikan baru juga membutuhkan anggaran Rp5.128.107.352.000. Dengan demikian, total yang dibutuhkan Rp576.721.844.019.213.

Suharti menyebut 1.841 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK. Selain itu, 44 kabupaten/kota juga tidak memiliki SLB.

Secara keseluruhan, anggaran pendidikan tahun 2024 adalah Rp665,024 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp31,101 triliun dialokasikan untuk anggaran pendidikan dasar dan menengah.

Suharti mengakui anggaran dari APBN tidak bisa menutup lebih banyak kebutuhan dana pendidikan. Menurutnya, perlu ada akselerasi terutama pada transfer daerah untuk menyelesaikan revitalisasi satuan pendidikan.

"Kita mengharapkan anggaran belanja dari APBD. Karena anggarannya ada di APBD," ujarnya.

"Disampaikan oleh Dirjen Keuda Kemendagri bahwa sebagian pemda tidak mengalokasikan anggaran tidak sampai 20 persen. Barangkali itu yang bisa kita dorong untuk amanah menyediakan anggaran," imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version