ENREKANG, RAKYATSULSEL - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Enrekang melalui bendaharanya, Muhammad Salahuddin mendatangi mapolres Enrekang, Rabu (7/8).
Kedatangan Salahuddin untuk melaporkan mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik partai dan penyebaran berita tidak benar (hoax).
"Iya, yang kami laporkan adalah mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, karena telah melakukan pencemaran nama baik partai dan upaya memecah belah PKB," kata Salahuddin kepada Rakyat Sulsel.
Dijelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Lukman Edi adalah sesuatu yang jauh dari kenyataan dan ini melukai hati pelapor dan seluruh pengurus juga keader DPC PKB Enrekang.