Serapan Anggaran Pemprov Tembus Rp4 Triliun Lebih Triwulan II, Sekda Sulsel: Gerakkan Ekonomi Rakyat

  • Bagikan
Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang Beri Keterangan Serapan APBD Triwulan II. (Abu/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mencatat realisasi serapan anggaran hingga triwulan II tembus Rp4 triliun lebih. Itu, dari total APBD 2024 sebesar Rp10 triliun lebih atau 49 persen.

Sekda Sulsel Andi Darmawan Bintang menyebutkan serapan anggaran Pemprov Sulsel TW II tahun anggaran 2024 ini sudah terbilang dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

Kata dia, hal itu bisa dilihat melalui pertumbuhan ekonomi di Sulsel secara year on year.

Untuk Informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) pada rilis resmi statistik per hari ini, Senin 5 Agustus 2024, mencatat Sulawesi terjadi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,07 persen pada TW II 2024 ini.

Ia menyampaikan, di wilayah pulau Sulawesi, Sulsel menempati urutan pertama dalam pada pertumbuhan ekonomi berdasarkan wilayah mencapai 2,24 persen.

Lanjut, Pak Wawan--sapaan akrabnya menuturkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulsel juga mengatakan pertanian menjadi sektor utama berperan untuk pertumbuhan ekonomi itu.

“Kita berharap pertumbuhan ekonomi itu dapat berdampak pada masyarakat dalam hal bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka,“ kuncinya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin saat di wawancara Rakyat Sulsel, Rabu (7/8/2024).

Kata dia, jika merujuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 10 triliun lebih , realisasinya baru sekira Rp4 triliun lebih.

“Jadi untuk TW II ini baru sekira 49 persen dan belum sampai Rp5 triliun,” ujarnya.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan tentu harus memperhatikan beberapa rambu-rambu keuangan yang mengacu pada jangka waktu, tahap dan babak, (Termin).

Prof Zudan menjelaskan, bahkan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan harus betul betul memperhatikan kesesuaian realisasi keuangan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pusat.

Jika tidak demikian, lanjut mantan Pj Gubernur Gorontalo itu, justru akan menjadi kendala bagi para organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang bakal dijalankan. (Abu/B)

  • Bagikan

Exit mobile version