Tertabrak Mobil Saat Jalankan Tugas, Anggota Ditlantas Polda Sulsel Alami Kritis hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

  • Bagikan
Polisi Ditabrak saat Jalankan Tugas. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Nasib malang menimpa seorang anggota polisi di Kota Makassar, bernama Sunandar. Polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu mengalami kecelakaan saat mengatur lalu lintas di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makasaar, Selasa (6/8).

Aipda Sunandar dikabarkan ditabrak oleh seorang pengendara saat sedang menjalankan tugasnya, sekitar Pukul 07.20 WITA. Akibatnya, anggota Direktorat Lalu Lantas (Ditlantas) Polda Sulsel itu kini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Faisal, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini.

“Informasi terkini, korban belum sadarkan diri sejak tadi pagi. Rencana akan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat saat diwawancara, Selasa malam.

Mamat menerangkan, kondisi kritis dialami Aipda Sunandar karena ia ditabrak oleh mobil jenis double cabin yang dikemudikan seorang lansia. Korban disebut mengalami luka pada bagian kepala belakangnya hingga memar.

"Ada juga keluhan sakit di bagian tulang rusuk,” ucapnya.

Dijelaskan Mamat, kecelakaan tersebut kala mobil merek Chevrolet dengan nomor polisi DD 8756 KI itu dikemudikan oleh Hengki Wicaksana, pria lansia berusia 61 tahun. Mobil tersebut dikemudikan dari arah Utara ke Selatan Jalan AP Pettarani.

“TKP (tempat kejadian perkara) di depan Kantor Pos Makassar,” bebernya.

Pengendera Hengki disebut melaju di lajur kiri dan bermaksud merubah arah kembali dari arah Selatan ke Utara pada pemutaran depan kantor Pos Makassar.

“Mungkin karena sudah tua jadi penglihatan terganggu. Bisa dibilang faktor kelalaian saja, sehingga yang bersangkutan tidak melihat anggota yang bertugas di U-turn,” terangnya .

Adapun saat ini, kata Mamat, pengemudi tersebut telah diperiksa kesehatannya di klinik Polrestabes Makassar, meliputi tes urine dan hasilnya negatif semua.

Ia menyebut, dugaan sementara Hengki lalai saat mengendarai mobilnya, termasuk karena faktor usia pengemudi. Meski begitu, Hengki masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Pos Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.

"Kembali lagi faktor kelalaian karena yang mengemudi ini termasuk lansia. Tetap kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (Isak/B)

  • Bagikan