PALU, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menggelar acara pendampingan teknis dan penguatan operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di bidang pengamanan dan pemeliharaan teknologi informasi (TI).
Acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, sejumlah operator SDP dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi para operator SDP.
"Dalam era digital ini, penguasaan teknologi informasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di bidang pemasyarakatan. Oleh karena itu, pendampingan teknis ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa para operator memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola dan memelihara sistem," ujar Hermansyah Siregar.
Kegiatan ini melibatkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham serta pakar di bidang teknologi informasi dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Informasi dan Komputer (ATIKOM). Materi yang disampaikan meliputi teknik pengamanan data, pemeliharaan sistem, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan.
Selain itu, para peserta juga diberikan pelatihan praktis untuk mengatasi berbagai permasalahan teknis yang mungkin dihadapi dalam penggunaan SDP.
Salah satu peserta, Muh Taufik, dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palu, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan rekan-rekan sesama operator.
"Dengan adanya pendampingan ini, kami menjadi lebih paham tentang cara menjaga keamanan data dan memastikan sistem berjalan dengan baik. Ini tentu saja akan membantu kami dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan lebih efisien," katanya.
Kegiatan pendampingan teknis dan penguatan operator SDP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme para operator dalam mendukung tugas-tugas pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia.
"Semoga sistem database pemasyarakatan lebih aman, efisien, dan handal, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," harap Muh Taufik. (*)