MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan dana hibah kepada 10 partai politik yang berhasil lolos dan memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Kamis (8/8/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyerahkan langsung dana hibah tersebut kepada masing-masing perwakilan partai politik. Ia menegaskan bahwa peran serta semua unsur dalam menyongsong demokrasi yang sehat merupakan tanggung jawab bersama.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar, menyatakan bahwa penyerahan dana hibah ini didasarkan pada hasil Pemilu 2019.
"Setiap partai politik menerima dana hibah sebesar Rp5.000 per suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2019," ujar Ansyar saat diwawancarai oleh Rakyat Sulsel, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya, dana hibah parpol hanya sebesar Rp 1.200 per suara sah. Namun, alokasi sebesar Rp 5 ribu per suara sah ini telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Ansyar juga menjelaskan bahwa penggunaan dana bantuan ini terbagi menjadi dua kategori: kesekretariatan dan peningkatan kapasitas atau pendidikan politik kader.
Adapun rincian dana hibah yang diterima oleh masing-masing parpol adalah sebagai berikut:
- Partai Golkar: sekitar Rp 2,5 miliar lebih.
- Partai Nasdem: sekitar Rp 2,1 miliar lebih.
- Partai Gerindra: sekitar Rp 2 miliar.
- Partai Demokrat: sekitar Rp 1,6 miliar lebih.
- Partai PAN: sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
- PKS: sekitar Rp 1,4 miliar lebih.
- PDIP: sekitar Rp 1,3 miliar lebih.
- PKB: sekitar Rp 1,2 miliar lebih.
- PPP: sekitar Rp 1,1 miliar lebih.
- Partai Hanura: Rp 722 juta lebih.
- Partai Perindo: Rp 537 juta lebih.
"Totalnya sekitar Rp 16 miliar lebih," tutup Ansyar. (Abu/B)