RAKYATSULSEL - FSGI ( Federasi Serikat Guru Indonesia ) mencatat kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juli 2024. Data ini diambil dari studi referensi dari pemberitaan pada media sosial.
Dalam laporan yang dirilis oleh FSGI, disebutkan bahwa kasus kekerasan di sekolah mencakup berbagai bentuk, mulai dari bullying hingga kekerasan fisik antara siswa. Laporan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pengawasan dan intervensi di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Menurut data FSGI, kekerasan di satuan pendidikan paling banyak terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan 40% kasus. Kedua jenjang SD/MI dengan 33%.
Sementara kasus kekerasan yang tercatat di SMA adalah 13,33% dan SMK 13,33%. Berdasarkan angka ini, 80% kasus terjadi di sekolah di bawah Kemendikbudristek dan 20% terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara itu, berdasarkan macam kekerasannya, datanya adalah sebagai berikut.
- Kekerasan seksual - 20% (pelaku seluruhnya guru)
- Kebijakan yang mengandung kekerasan - 0,06%
- Kekerasan fisik - 73,33% (pelakunya mayoritas peserta didik, baik teman sebaya maupun kakak senior dan menimbulkan 5 korban meninggal dunia)
Berdasarkan data FSGI, berikut ini wilayah tempat terjadinya kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juli 2024.
- Yogyakarta (DIY)
- Tangerang Selatan
- Palembang (Sumatera Selatan)
- Batu
- Bojonegoro
- Kediri
- Indramayu
- Cirebon
- Cimahi Utara
- Brebes
- Jawa Tengah
- Tebo (Jambi)
- Gorontalo
- Kab. Nias Selatan (Sumatera Utara)
- Padang Pariaman (Sumatera Barat)
Dalam laporan tersebut, FSGI menyoroti bahwa meskipun ada berbagai upaya pencegahan, seperti program-program pendidikan anti-bullying dan pelatihan untuk guru, masih ada celah yang perlu diperbaiki. Organisasi ini menyerukan kepada pemerintah dan pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam menangani isu ini dengan kebijakan yang lebih ketat dan dukungan yang lebih baik bagi para korban.
Sebagai tanggapan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan program-program pencegahan kekerasan dan memberikan dukungan yang lebih baik kepada sekolah-sekolah. Pihak kementerian juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada dan memperkuat pelatihan untuk guru dan tenaga pendidikan.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman semakin meningkat, dan tindakan konkret dapat diambil untuk mengatasi masalah kekerasan di sekolah.