MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggeliatkan inklusi dan literasi keuangan guna meminimalisir penipuan ditengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Analis Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Kuangan, Edukasi, Irhamsah dama Gathering Media bertajuk "Strategi Investasi Cerdas dan Menghindari Investasi Ilegal"
Salah satu yang ditekankan Irhamsah adalah Pinjaman Online (Pinjol). Menurutnya pinjaman online legal bisa bermanfaat jika digunakan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Sementara pinjaman ilegal tidak bermanfaat, apapun alasannya karena bersiko dan mendatangkan masalah di kemudian hari.
“Pinjol legal saat ini berjumlah 98. Awalnya 146, dengan pengawasan, saat ini menjadi 98. Kehadiran pinjaman online legal bahkan bisa bermanfaat dalam mendorong sektor produktif dan UMKM," jelasnya.
"Khusus Pinjol legal bisa menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM yang tergolong underserved dan unbankable. Kemudian pinjol menawarkan bunga yang bersaing dengan industri jasa keuangan umumnya, serta menyediakan pendanaan secara cepat dan mudah bagi UMKM," tambahnya.
Sementara, kata dia, pinjol ilegal dianggap berbahaya karena seluruh data HP tersedot seperti kontak, foto, multimedia, tingkat bunga pinjaman dan denda sangat tinggi.
"Pinjol ilegal juga berbahaya karena perilaku debt collector yang mengancam, data pribadi terancam tersebar, risiko dipermalukan di seluruh kontak, serta terjebak dalam utang berkepanjangan," beber Irhamsah.
Selain Pinjol, pengembangan dan pengawasan pasar modal menjadi fokus pengawasan OJK.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK, Antonius Hari mengatakan, dalam meningkatkan jumlah investor, pihaknya melakukan berbagai upaya.
"Berbagai upaya kita lakukan seperti sinergi dan bekerja sama dengan stakeholders untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal. Lalu meningkatkan distribusi channeling produk investasi pasar modal dan memperluas jaringan pemasaran melalui perusahaan fintech. OJK juga melakukan simplifikasi pembukaan rekening efek dalam rangka mempermudah akses calon investor dan mendukung transaksi online," terannya
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik menyebut, ada sekitar 13,2 juta orang Indonesia yang menjadi investor pasar saham.
"Untuk di Sulsel ada 347 ribu, atau secara nasional Sulsel memberikan kontribusi 3 persen. Potensi pertumbuhan investor pasar saham di Sulsel maupun di Indonesia masih sangat besar,” ujarnya. (Hikmah/B)