MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pekan depan, Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan dilantik. Proses pengisian jabatan strategis ini telah melalui penantian panjang dan berbagai lika-liku.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengonfirmasi beredarnya surat penetapan Sekda Pemprov Sulsel yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
"Iya, surat keputusan penetapan Sekda Sulsel itu benar," kata Pj Gubernur Sulsel pada Jumat malam, (9/8/2024).
Ia menambahkan bahwa pelantikan Sekda Definitif tersebut rencananya akan dilakukan secepatnya. "Rencananya pelantikannya dilaksanakan pekan depan," ujarnya.
Untuk diketahui, jabatan Sekda Sulsel telah kosong sejak Desember 2022 dan telah diisi oleh tiga Penjabat (Pj) serta Pelaksana Harian selama periode tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi mengangkat Drs. Jufri Rahman, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani pada 6 Agustus 2024.
Drs. Jufri Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Pembina Utama dengan pangkat IV/e, akan menerima tunjangan jabatan struktural eselon I.b. Keppres tersebut menyebutkan bahwa pengangkatan berlaku efektif sejak saat pelantikan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Mengangkat Sdr. Drs. Jufri Rahman, M.Si., NIP 196609191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b sesuai peraturan perundang-undangan," demikian bunyi kutipan putusan dalam Keppres yang diterima RAKYATSULSEL, Jumat, 9 Agustus 2024.
Diketahui Jufri Rahman saat ini menjabat sebagai staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB.
Sebelumnya dia sempat masuk daftar nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman.
Selain itu, pada lelang jabatan Sekprov Sulsel di masa Andi Sudirman, Jufri Rahman juga sempat mengikuti dan namanya masuk urutan keempat nilai tertinggi.
Di era Nurdin Abdullah juga dia sempat ikut lelang jabatan Sekprov dan berhasil meraih nilai tertinggi pertama saat itu. (Abu/B)