“Sebelum melaksanakan rapat pleno DPS tingkat Kabupaten, jajaran kami telah melaksanakan rapat pleno DPHP mulai tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan. Sebagaimana diketahui, DPHP merupakan daftar pemilih tetap yang belum disempurnakan,” jelas Yusran.
Setelah pleno dibuka secara resmi, Ketua KPU Bone menyerahkan kepemimpinan rapat kepada Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nuryadi Kadir. Sebelum pembacaan Berita Acara oleh PPK masing-masing Kecamatan, Komisioner Hukum dan Pengawasan, Rusnaedi, membacakan tata tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka.
Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, didampingi Aris dan Rohzali, masing-masing Koordiv Pencegahan, Parmas, Humas, dan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta staf Sekretariat Bawaslu Bone, menyampaikan masukan untuk memastikan lampiran Berita Acara yang dibacakan sudah diperbaiki.
“Kami meminta kepada PPK untuk membacakan lampiran Berita Acara dengan data akurat yang telah diperbaiki sesuai masukan Bawaslu pada saat rapat pra-pleno terbuka rekapitulasi DPS kemarin,” tegasnya.
Aris dan Rohzali berharap agar tidak ada lagi data ganda pemilih maupun kesalahan penempatan TPS.
“Harapan kami setelah proses rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara, tidak ada lagi data pemilih ganda, kesalahan penempatan TPS, data pemilih dalam satu keluarga yang terpisah-pisah, data yang tidak valid, maupun data anomali,” sambungnya.