Bawaslu Maros Keluarkan 207 Saran Perbaikan ke KPU

  • Bagikan
FOTO : Ketua Bawaslu Maros, Sufirman saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Grand Town Maros, Sabtu (10/8/2024). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan pengawasan terhadap rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros, di Hotel Grand Town Maros, Sabtu (10/8).

Dalam rapat pleno, Bawaslu menyampaikan kepada KPU agar menindaklanjuti semua saran perbaikan dari Pengawas Pemilu selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dan rapat pleno rekapitulasi DPHP berjenjang mulai tingkat kelurahan / desa hingga kecamatan.

Untuk diketahui, Bawaslu Kabupaten Maros dan jajaran mengeluarkan 207 saran perbaikan pada hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih serta satu saran perbaikan tertulis terhadap hasil pengawasan yang mendapati Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain.

"Dalam pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, kami berfokus pada proses dan hasil. Memastikan prosesnya berjalan sesuai tata-cara, mekanisme dan prosedur serta hasil yang akurat," ujar Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

  • Bagikan

Exit mobile version