"Di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan terdapat Kabupaten/Kota yang memiliki Coverage Jamsostek tertinggi yaitu Kabupaten Luwu sebesar 58,17 persen, Kabupaten Enrekang sebesar 55,75 persen dan Luwu Utara sebesar 55,43 persen. Sedangkan Kabupaten/Kota yang memiliki Coverage Jamsostek terendah di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Jeneponto 23,41 persen, Kabupaten Takalar 24,40 persen dan Kabupaten Gowa sebesar 26,50 persen," jelasnya.
Berdasarkan total klaim program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Selatan mulai Januari 2024 sampai dengan 31 Juli 2024 dengan rincian sebanyak 51.562 Kasus dengan total pembayaran klaim sebanyak Rp 776.469.956.080.
Dari Data tersebut jumlah Kasus Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.627 dengan nominal Klaim yang dibayarkan Rp 26.857.239.710, artinya dalam satu hari terdapat 9 orang Tenaga Kerja yang mengalami kecelakaan kerja selama setengah Tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
Jumlah Kasus Jaminan Kematian sebanyak 2.610 kasus dengan total pembayaran sebanyak 62.613.000.000, artinya dalam satu hari ada 14 orang yang meninggal dunia selama setengah tahun ini di Provinsi Sulawesi Selatan. Hingga 31 Juli 2024 total 1.628 anak ahli waris yang telah menerima Beasiswa Pendidikan dengan total nominal Beasiswa yang dibayarkan sebesar 6,7 Milyar.
"Tentu BPJS Ketenagakerjaan akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan berupaya meningkatkan coverage di Sulsel salah satunya dengan pembentukan Perda yang saat ini dalam proses dimana Senin nanti ada finalisasi. Berikut selain Pemda kita gandeng Kejari untuk kepatuhan, sebab jaksa ditunjuk langsung lewat impres no 21 th 2021 terkait jaminan BPJS ketenagakerjaan dimana kejaksaan ditunjuk mengawasi sehingga proses ini dipastikan berjalan bukan hanya pekerja formal namun no formal," ungkapnya.
Mintje juga berharap dengan adanya ajang penghargaan Paritrana Award ini dapat membawa dampak yang lebih besar bagi perlindungan hak-hak tenaga kerja khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, harapan kami melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mampu menjaga martabat dan keberlangsungan hidup warga negara serta dapat mencegah kemiskinan baru apabila terjadi resiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi tenaga kerja yang belum terlindungi sehingga tercapainya universal coverage Jamsostek di Provinsi Sulawesi Selatan," harapnya