TANA TORAJA, RAKYATSULSEL – Dalam upaya menjaga dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Tana Toraja (Tator) Polda Sulawesi Selatan secara rutin melaksanakan patroli cipta kondisi di berbagai wilayah yang dianggap rawan di Kabupaten Tana Toraja.
Patroli ini menyasar berbagai lokasi seperti objek wisata, tempat keramaian, pusat perbelanjaan, dan objek vital lainnya.
Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan oleh Polres Tator.
“Patroli ini dilakukan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. Selain itu, patroli ini juga merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Malpa pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Kasat Samapta, AKP Alwi, menjelaskan bahwa patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Tana Toraja mencakup berbagai kegiatan, termasuk pengawasan di area publik, pemantauan wilayah rawan kriminalitas, serta dialog dengan warga untuk mendengarkan keluhan dan saran terkait keamanan di lingkungan mereka.
“Dalam setiap kegiatan, personel Satsamapta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata Alwi.
Alwi menambahkan bahwa dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan tingkat kriminalitas di Kabupaten Tana Toraja dapat diminimalisir. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Tator dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Tator berharap masyarakat dapat terus mendukung upaya ini dengan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Cherly)