Beranda Hukum Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol Resmi Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol ResmiArmansyah - HukumSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PMSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PM Bagikan Ilustrasi. Waspada Pinjol Ilegal Untuk Informasi, berikut link untuk dafatr pinjiol resmi ;https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financialtechnology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf. (Abu/B) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaMarak Pemotor Lawan Arus, Polisi Pasang Lampu Lalu Lintas di Simpang Tiga Jalan Perintis-Leimena Makassar Ditipu Ratusan Juta, Legislator Selayar Lapor Calo Penerimaan Polri ke Polda SulselApresiasi Denpom XIV/4 Makassar, Harmansyah Harap Proses Pidana Pengancaman Serma AA Lanjut Sesuai HukumSaudara Mentan Serma AA Ditahan hingga Sanksi Mutasi usai Acungkan Senjata Intimidasi Warga di Makassar Junaedi, Tahanan yang Kabur Manjat Pagar Rutan Makassar Berhasil Ditangkap di MarosUPTD PPA Kota Makassar Jalin Kerja Sama dengan PN MakassarOknum Polisi Hanya Divonis 3 Tahun Kasus Pelecahan Tahanan Perempuan, LBH Makassar Desak Jaksa BandingKasus Tahanan Tewas, Belasan Anggota Polres Polman Diperiksa Propam Polda Sulbar