Beranda Hukum Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol Resmi Waspada Pinjol Ilegal: Diskominfo-SP Kantongi Daftar Pinjol ResmiArmansyah - HukumSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PMSenin, 12 Agustus 2024 18:46 PM Bagikan Ilustrasi. Waspada Pinjol Ilegal Untuk Informasi, berikut link untuk dafatr pinjiol resmi ;https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financialtechnology/Documents/Penyelenggara%20Fintech%20Lending%20Berizin%20OJK%20per%2012%20Juli%202024.pdf. (Abu/B) Laman: 1 2 3 Bagikan Komentar See more Baca JugaPolda Sulsel Tak Tahan Tiga Owner Skincare Bermerkuri dan Penetapan Tersangka Suami Fenny Frans, Begini AlasannyaIni Penjelasan Kapolda Sulsel Terkait Dua Anggota yang Diberi Jabatan BaruPolda Sulsel Tetapkan Mira Hayati, Agus Salim dan Suami Fenny Frans Tersangka Skincare BermerkuriKapolda Sulsel Ingatkan Masyarakat Hindari Politik Uang di Pilkada 2024Tiga Pemilik Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan TersangkaEks Kadinsos Makassar Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Terancam Penjara Seumur HidupBelum Disidang dan Atensi DPR RI, Dua Oknum Polisi Polda Sulsel yang Ikut Deklarasi Calon Bupati Malah Diberi Jabatan BaruFIF Cabang Mamuju Dipolisikan Atas Dugaan Perampasan Motor dan Pemerasan