MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi bertema "Penguatan Moderasi Beragama melalui Deteksi Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam" di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, pada Senin (12/8/2024).
Ketua Panitia, Dr. Abdul Gaffar, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program strategis Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan untuk mewujudkan ketentraman masyarakat. “Kita berharap melalui kegiatan ini akan dihasilkan rekomendasi yang bermanfaat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, TNI, Polri, Kesbangpol Sulsel, organisasi masyarakat Islam, Penyuluh Agama, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Kepala KUA, serta pejabat Kemenag Sulsel. Salah satu ormas Islam yang hadir adalah DPW LDII Sulsel, yang diwakili oleh Prof. Dr. Sukardi Weda.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Dr. Muh. Tonang, dalam sambutannya menekankan pentingnya tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.
“Jika kita berbicara mengenai teks agama, sejatinya semua agama mengajarkan untuk saling menghormati dan menerapkan nilai-nilai luhur. Sebagai khalifah di bumi, kita memiliki tanggung jawab untuk memimpin dan membina masyarakat agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa perubahan teknologi yang cepat seringkali mempengaruhi kehidupan sosial dan emosional masyarakat. Oleh karena itu, penguatan moderasi beragama sangat penting untuk menjaga keutuhan NKRI dan merawat kebhinekaan.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof. Dr. KH Muammar Bakry, Lc., M.Ag., yang juga Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), menyatakan bahwa MUI hadir sebagai wadah umat Islam dan mitra pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI.
"Peran MUI dengan tugas pokok dan fungsi yang diembannya adalah untuk mencegah konflik sosial dan memastikan umat tetap berada dalam koridor yang benar," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman keagamaan yang moderat untuk menjaga keutuhan NKRI. (*)