MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar baru saja mengalami peningkatan status menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Kenaikan ini sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia tentang Usulan Penataan Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa akan dibentuk tujuh Kantor Imigrasi baru dan sembilan peningkatan kelas. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di Sulawesi Selatan yang mengalami peningkatan kelas adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, serta Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menjadi Kelas II TPI Palopo.
Peningkatan kelas Kantor Imigrasi ini juga diikuti dengan kenaikan jabatan eselon kepala kantor, dari sebelumnya Eselon III A kini menjadi Eselon II B. Abdi Widodo Subagyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, mendapatkan promosi seiring dengan kenaikan status menjadi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Diharapkan, peningkatan status Kantor Imigrasi ini akan memberikan dampak positif terhadap pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, baik dalam pelayanan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI), maupun pelayanan izin tinggal, pengawasan, serta penindakan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. (*)