108 Narapidana di Rutan Makassar Dapat Remisi HUT RI ke-79, Sembilan Orang Langsung Bebas

  • Bagikan
Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah. (Isak/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar usulkan remisi umum 17 Agustus 2024 bagi 108 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Remisi atau pengurangan masa tahanan sendiri dilakukan berdasarkan Pasal 1 angka 3 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah mengatakan, usulan remisi ini diajukan ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Dari 108 tersebut, 9 orang di antaranya akan langsung bebas setelah remisi diberikan.

"Besok pagi Insya Allah, Surat Keputusan (SK) remisi ini akan dibacakan dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam acara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ada 9 warga binaan yang langsung bebas," kata Jayadi, Jumat (16/8).

Jayadi menyebut, warga binaan yang mendapat remisi itu dari kasus yang berbeda-beda seperti narkotika, korupsi, pembunuhan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, pemalsuan, dan KDRT.

"Sembilan yang bebas di antaranya kasus Narkotika, penggelapan, senjata tajam dan KDRT," jelasnya.

Ia juga mengatakan, momentum peringatan kemerdekaan bukan hanya menjadi simbol kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga menjadi harapan bagi para warga binaan untuk meraih kebebasan dan memulai lembaran baru dalam hidup mereka.

Remisi yang diberikan ini disebut sebagai wujud nyata dari upaya pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri.

Kata dia, ini adalah langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik, seiring dengan semangat kemerdekaan yang dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Jayadi pun menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman.

"Remisi ini bukan hanya sekadar potongan masa tahanan, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan hanya pemidanaan," ungkapnya.

Terakhir, Jayadi mengungkapkan, semangat kemerdekaan ini diharapkan para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap yang lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version