JAKARTA, RAKYATSULSEL - Artis Angela Lee diduga telah melakukan penipuan 15 tas mewah mencapai Rp 3,2 miliar. Uang hasil kejahatan ini diduga digunakan Angela untuk membayar utang.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (16/8).
Ade tak merinci pembayaran utang oleh Angela tersebut. Dia hanya menyampaikan sudah menyita 14 tas mewah dari tangan Angela.
"Barang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV massanger bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap artis Angela Lee. Dia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan tas mewah. Kini Angela sudah berstatus sebagai tersangka.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan status AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angela langsung dikenakan penahanan. Berkas penyidikan Angela juga telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Total kerugian Rp 3,2 miliar," jelas Ade.(Jawapos)