Dia menambahkan, kebenaran informasi juga merupakan hak masyarakat yang diatur dalam UU perlindungan konsumen.
Arief mengungkapkan bahwa revisi ambang batas BPA yang diusulkan Badan Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga masih menuai pro dan kontra mengingat alasannya yang tidak jelas. Bahkan, Institut Federal untuk Penilaian Risiko di Jerman (BfR) telah menolak usulan EFSA tersebut.
"Lagipula paparan BPA juga akan dikeluarkan melalui urin jadi tidak semuanya terekspos ke dalam tubuh kita," pungkas Arief. (Jawapos)