Berkomitmen Hasilkan Laporan Kinerja yang Akuntabel, Kemenkumham Babel Lakukan Pendampingan Penyusunan LKjIP

  • Bagikan

PANGKAL PINANG, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instasi Pemerintah (LKjIP) kepada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu-Kamis (14-15/08/2024).

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan, penyusunan Laporan Kinerja Instasi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis. Hal tersebut dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

"Penyusunan LKjIP merupakan perwujudan kewajiban untuk pertanggungjawaban pelaksanaan misi organisasi," kata Harun.

Harun menyebutkan tiga hal penting dalam pelaporan kinerja, yaitu pengukuran kinerja, evaluasi dan pengungkapan (disclosure). Tiga hal tersebut dapat memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya.

"Serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah dalam hal peningkatan kinerja," katanya.

Kakanwil Harun berharap, kegiatan ini menjadi langkah untuk mewujudkan capaian kinerja yang telah direncanakan sebelumnya.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto, menuturkan jika pendampingan penyusunan LKjIP ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen laporan kinerja yang akuntabel sesuai dengan pedoman serta mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran.

"Karena LKjIP merupakan salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang harus kita tingkatkan," tutur Dwi.

Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan Kemenkumham RI, yaitu Perencana Muda (Moslem Idrus Salem) dan Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi (Achmad Ramadhoni).

Moslem menyebutkan bahwa nilai laporan kinerja Kemenkumham dari tahun 2022 ke 2023 meningkat. Nilai pada tahun 2022 sebesar 11,67, sedangkan nilai pada tahun 2023 sebesar 11,71 dari skala 15. Laporan kinerja berkaitan dengan perjanjian kinerja yang dapat menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

"Disamping itu, sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur," tutur Moslem.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Bagian Program dan Humas (Sugeng Krisdwiyanto), Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang Supri Handono), Kepala Bapas Pangkalpinang (Andriyas Dwi Pujoyanto), Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang (Hani Anggraeni), Plt. Kepala LPKA Pangkalpinang (Ridha Ansari), Kepala Rupbasan Pangkalpinang (M. Anwar), Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pangkalpinang (Mulsa Afrianto), para Pejabat Struktural serta Operator LKjIP di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Lalu turut hadir secara virtual, Plt. Kepala Lapas Sungailiat (Andi Yudho), Kepala Lapas Tanjungpandan (Gowim Mahali), Kepala Kanim Tanjungpandan (Rahmad Suharto), serta Kepala Rutan Muntok (Achmad Adrian). peserta kegiatan sebanyak 50 orang terdiri dari Pajabat Manajerial dan para operator. (*)

  • Bagikan