PALU, RAKYATSULSEL – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan rotasi besar-besaran terhadap 1.087 pejabat manajerial dan non manajerial.
Rotasi ini menyasar berbagai posisi strategis di lingkungan Kemenkumham, termasuk di antaranya, sebanyak 5 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Adapun pejabat yang masuk kedalam daftar rotasi tersebut, diantaranya:
- Gunawan Kepala Lapas Kelas IIA Palu menjadi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkumham Malut
- Revanda Bangun Kepala LPKA Kelas II Palu menjadi Kalapas Kelas IIA Waingapu
- Mansur Kepala Bapas Kelas II Luwuk menjadi Kalapas Kelas IIB Takalar
- Nur mustafidah Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu menjadi Kepala Perempuan Batam
- Muhammad Syahrir Azis Kepala Bapas Kelas I Palu menjadi Kepala Rutan kelas IIB Sidenreng Rappang.
- Mansur Yunus Gafur Kepala Lapas Kelas IIB Ampana menjadi Kepala Lapas Kelas IIB Timika.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024, pada tanggal 16 Agustus 2024.
Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng mengatakan bahwa rotasi ini dilakukan dengan pertimbangan berbagai faktor, seperti kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para Kalapas/Karutan dan Kepala LPKA yang telah berkontribusi besar atas kemajuan Kemenkumham khususnya Kemenkumham Sulteng.
"Rotasi ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi untuk menjaga dinamika dan meningkatkan kinerja," ujarnya. Minggu, (18/7/2024).
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah, dapat semakin meningkat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)