MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra melalui BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 10 ahli waris pekerja yang gugur.
Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 42 juta di momen HUT RI Ke 79 Tahun. Santunan ini diserahkan langsung sesaat sebelum upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan, di Anjungan City Of Makassar, Sabtu (17/8).
Firman mengatakan ini salah satu bentuk pemberian manfaat Pemkot Makassar kepada masyarakat yang telah dianggarkan oleh APBD Kota Makassar.
“Ternyata ada kurang lebih 10 yang sudah meninggal maka hari ini kita serahkan, jadi satu sudah terbayarkan sementara sisanya tadi itu masih proses pencairan. Paling lambat senin,” ucapnya.
Dirangkaikan dengan momen HUT RI ke 79 karena program jaminan ini merupakan program pemerintah maka oleh karenanya itu pemerintah kota Makassar hadir dalam kegiatan negara dan momentum ini bagian dari upaya kota melindungi masyarakat.
Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengungkapkan total Kepesertaan BPJS di kota Makassar berjumlah 150 ribu.
Terdiri dari tiga segmen yaitu penerimaan upah, bukan penerima upah dan jasa konstruksi.
“Nah yang hari ini masuk dalam jasa penerima upah atau pekerja informal pedang kaki lima, pedang bakso ibu rumah tangga yang bekerja mungkin penjual gorengan,” ungkapnya.
Kata dia, untuk Pemkot Makassar sendiri total 35 ribu yang sudah masuk dalam daftar penerima. Dan yang dijamin oleh Pemkot sendiri hanya dua jaminan yakni Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
“Ia berharap keberadaannya dapat memberikan berkontribusi lebih baik untuk para ahli waris peserta BPJSTK kedepannya,” tandasnya. (Sasa/B)