Industri galangan kapal yang akan dibangun di kawasan ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja dan pendapatan bagi warga setempat.
Setiawan Aswad menekankan pentingnya memberikan kompensasi jangka panjang yang bermanfaat bagi masyarakat hingga generasi mendatang agar dampak positif dari pengembangan ini dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Terkait akses infrastruktur, Setiawan Aswad menggarisbawahi bahwa hal ini telah diatur dalam Detail Rencana Tata Ruang (RDTR) sesuai Peraturan No. 39 Tahun 2022.
Pembahasan teknis akan dilakukan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU). Rencana kemitraan swasta juga termasuk pembangunan jalan tol pesisir hingga Jeneponto dan Jembatan Garassi hingga Galesong, dengan Jalan Tepo sebagai jalur darat utama.
Pemerintah berharap proyek ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sebagai indikator penting untuk koneksi langsung dengan mereka.
"Kami berharap masyarakat merasakan dampak positif langsung dari keberadaan kawasan industri ini.
Pabrik rumput laut adalah harapan besar kami, meskipun harus memperhatikan aspek suplai dan permintaan yang kompetitif. Semoga ini tidak menghambat perkembangan industri di kawasan tersebut.
Rencana ini juga akan dibawa ke Kementerian, mengingat prospek dan keterkaitan industri akan memberikan dampak signifikan," tutup Setiawan Aswad. (Tiro/A)