Lebih jauh dijelaskan, setelah pelaku melancarkan aksinya termasuk memasukkan jasad korban ke dalam koper lalu membuangnya di gudang rumah kos tersebut, ia kabur membawa motor korban dan barang berharga lainnya. Namun di tengah perjalanan menuju ke Makassar, motor yang dicuri residivis itu mogok lalu dibawa ke bengkel di wilayah Kabupaten Maros.
“Dan disitu dia menawarkan motor tersebut dan laku seharga Rp1,3 juta. Uang inilah yang dipakai pelaku untuk ongkos ke Kaltim dengan kapal laut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, koper merah berisi jasad korban itu pertama kali ditemukan oleh anak korban Ramlah, Sri Mariyani Daeng Caya (30), pada Minggu (11/8). (Isak/B)