JAKARTA, RAKYATSULSEL - Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024. Pergantian ini didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) No. 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, serta Keppres No. 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet 2019-2024.
Sejumlah menteri yang dilantik hari ini sesuai dengan informasi yang diterima antara lain:
- Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan HAM
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Rosan Roeslani sebagai Kepala BKPM/Menteri Investasi
- Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengangkat Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa pengangkatan para menteri, wakil menteri, dan kepala badan ini diperlukan untuk mempersiapkan serta mendukung transisi pemerintahan agar berjalan lancar dan efektif.
"Langkah ini diambil agar transisi pemerintahan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efektif," ujarnya melalui pesan singkat, Senin pagi, 19 Agustus 2024.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengungkapkan bahwa ada banyak hal yang perlu disinkronisasi oleh Presiden Jokowi, sehingga perlu ada percepatan untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan.
"Ini penting untuk menyongsong pemerintahan baru ke depan," kata Dasco di Istana Negara.
Reshuffle ini dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Sebelumnya, pada 18 Juli 2024, Presiden Jokowi juga telah mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian. (*)